Anakanakku, pada pertemuan kali ini, kita akan mempelajari Bab 6, yaitu tentang Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (Bagian 1) A. Makna Bela Negara Dalam Pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dijelaskan bahwa setiap warga negara itu memiliki hak dan kewajiban dalam upaya pembelaan negara.
TentangMateri PKN Kelas 10 Semester 2 Materi PKN pada semester 2 adalah bagian yang utuh dari keseluruhan yang materi PKN pada Kelas 10 SMA / SMK / MA. Dengan kata lain materi PKN semester 2 yang di bahasa dalam tulisan ini adalah lanjutan dari materi PKN pada semester 1.
. 237 196 1 31 334 275 488 326